Minggu, 30 Desember 2012

Pertentangan & integrasi Sosial


Pertentangan Sosial & Integrasi Sosial

A. Pertentangan Sosial 
Pertama-tama disini saya akan menjelaskan arti dari pertentangan sosial. Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang terjadi diantara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. Saya dapat menjelaskan sebagai cotoh yaitu pada kasus di poso dan kasus di sambas.Pada kasus di poso itu merupakan suatu kejadian yang sangat memprihatinkan bagi Bangsa Indonesia. Hal itu dikarenakan pada kasus tersebut merpuakan kasus perang antara dua agama yang bertikai. hal tersebut sangatlah memprihatinkan dan menyita perhatian dari dunia luar, karena baru saat itulah terjadi perang agama di wilayah tersebut.
            Banyak kejadian – kejadian pertentangan sosial di Indonesia yang berbuntut pada pertikaian kelompok yang berkepanjangan contohnya adalah tragedi sampit. Tragedi ini begitu terkenal bahkan sampai mendunia. Menurut sebuah sumber tragedi bermula dikarenakan warga pendatang yang merupakan suku Madura tidak bisa berbaur dengan suku asli yaitu dayak. Dari situ timbul kejadian pemerkosaan, pertikaian antar kelompok ini sehingga berkobarlah  perang sampit yang menjatuhkan banyak korban jiwa.      

Sebenarnya apabila dalam diri setiap warga telah tertanam jiwa saling menghargai dan menghormati apalagi sebagai warga pendatang dia harus mampu berbaur dan menjunjung tinggi, menghormati adat atau kebiasaan warga asli. Dan sebagai warga asli kita harus ikut melindungi serta menghormati juga warga pendatang. Apabila sudah terjadi rasa saling menghargai dan menjaga maka tragedi-tragedi pertentangan sosial tidak akan terjadi.

B. INTEGRASI SOSIAL
Kamu tentu menginginkan suatu kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan terhindar dari berbagai pertentangan atau konflik bukan? Agar hal itu bisa terwujud dalam masyarakat kita yang multikultural atau majemuk, maka sudah seharus-nyalah kita menyatukan berbagai kemajemukan itu agar terwujud integrasi dalam masyarakat. 
a. Pengertian Integrasi Sosial
Bersatunya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat multikultural merupakan salah satu penyebab yang akan membawa masyarakat ke arah integrasi. Apakah integrasi sosial itu? Integrasi sosial adalah suatu proses penyatuan antara dua unsur atau lebih yang mengakibatkan terciptanya suatu keinginan yang berjalan dengan baik dan benar. Lebih lanjut jika kita masukkan ke dalam kehidupan sosial, integrasi sosial dapat diartikan sebagai suatu proses mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat sebagai sebuah sistem. Sementara itu, dalam konteks kehidupan secara nasional, integrasi nasional merupakan suatu proses penyesuaian dan penyatuan berbagai kelompok sosial yang berbeda-beda dalam suatu wilayah tertentu guna mewujudkan kehidupan yang harmonis sebagai sebuah bangsa. Masyarakat multikultural yang penuh dengan keragaman dan perbedaan jika dapat mencapai keadaan terintegrasi akan membawa ke arah stabilitas dan harmonisasi kehidupan. Hal inilah yang diinginkan dalam sebuah kehidupan bermasyarakat. 
b. Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
Proses penyatuan masyarakat memang tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu mempertimbangkan beberapa aspek yang menjadi persyaratan untuk keberhasilan pengintegrasian masyarakat. Setidaknya ada kata sepakat dari masyarakat yang hendak melakukan integrasi sosial ini. Sebagai contoh, kamu dan beberapa temanmu, sedang melakukan pertemuan untuk mengadakan studi banding ke sekolah lain. Setiap orang memiliki pendapat dan pemikiran berbeda-beda dalam pertemuan tersebut. Jika perbedaan itu dibiarkan saja, tentunya permasalahan ini tidak akan selesai. Nah, kemudian bagaimanakah agar proses penyatuan pendapat tersebut akan berhasil? Salah satu jalannya dengan mengadakan konsensus. Jika kita mencoba mengikuti pemikiran R. William Lidle, konsensus seperti pada kasus di atas, pada hakikatnya merupakan sebuah konsensus tingkat pertama sebagai prasyarat terjadinya integrasi masyarakat yang tangguh. 

Menurut Lidle, integrasi masyarakat yang kukuh akan terjadi apabila berikut ini :
1) Sebagian besar anggota suatu masyarakat sepakat tentang batas-batas teritorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik.
2) Sebagian besar anggota masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur pemerintahan dan aturan-aturan dari proses-proses politik dan sosial yang berlaku bagi seluruh masyarakat di seluruh wilayah negara tersebut. 

Selain pendapat di atas, masih ada beberapa syarat yang mengindikasikan berhasilnya suatu integrasi sosial. Menurut William F. Ougburn dan Meyer Nimkoff, syarat berhasilnya integrasi sosial adalah sebagai berikut :

1) Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain.
2) Telah dicapai konsensus bersama mengenai nilai-nilai dasar yang dijadikan acuan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3) Nilai-nilai dan norma-norma dasar tersebut telah hidup dan berkembang cukup lama dan konsisten, serta tidak berubah-ubah. Selain itu juga telah dipahami, dihayati, dan diamalkan dengan pedoman yang sama oleh seluruh warga negara atau warga masyarakat.
4) Masing-masing individu dan kelompok sosial yang berbeda-beda mau dan mampu mengendalikan diri, dan saling menyesuaikan diri satu sama lain.
5) Selalu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan untuk keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
6) Masing-masing pihak merasa memajukan pergaulan yang komunikatif dan akomodatif demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa 

MASYARAKAT PEDESAAN & PERKOTAAN

PENGERTIAN MASYARAKAT
Berikut ini adalah beberapa pendapat para sarjana tentang arti masyarakat, misalnya:
  1. R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
  2. M. J. Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
  3. J. L. Gillin dan J. P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebasiaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
  1. S. R. Steinmentz : seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
  2. Hasan Sadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)      Adanya aturan-aturan atau undangan-undangan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. Masyarakat paksaan, misalnya : nagara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
  2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a. Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku, (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
1. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan  masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)      Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
6)      Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
7)      Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
2.    PENGERTIAN DESA / PEDESAAN
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.    Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2.    System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.    Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.    Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1.    Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
2.    Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
3.    HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN

Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
1.    Konflik (pertengkaran)
2.    Kontraversi (pertentangan)
3.    Kompetisi (persiapan)
4.    Kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.    SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.    Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2.    Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
3.    Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.    Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5.    Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.

UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.

FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.

Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
2.    Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
3.    Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
4.    Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
5.    Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
6.    Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.


PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk;
  2. Lingkungan hidup;
  3. Mata pencaharian;
  4. Corak kehidupan sosial;
  5. Statifikasi sosial;
  6. Mobilitas sosial;
  7. Pola interaksi sosial;
  8. Solidaritas sosial; dan
  9. Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.