MASYARAKAT PEDESAAN & PERKOTAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT
Berikut ini adalah beberapa pendapat para sarjana tentang arti masyarakat, misalnya:
- R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
- M. J. Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
- J. L. Gillin dan J. P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebasiaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
- S. R. Steinmentz : seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
- Hasan Sadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan-aturan atau undangan-undangan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- Masyarakat paksaan, misalnya : nagara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
- Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a. Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku, (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
1. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
6) Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
7) Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
2. PENGERTIAN DESA / PEDESAAN
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan
sebagai berikut:
“desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan
geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu
daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah
lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang
dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan
yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan
lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari
pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan
sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal
mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang
merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti
itu ada dua macam:
1. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang
timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan
dari bawah).
2. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang
timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya
berasal dari atas).
3. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
1. Konflik (pertengkaran)
2. Kontraversi (pertentangan)
3. Kompetisi (persiapan)
4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
5. SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai
berikut:
1. Para petani di Indonesia terutama di pulau
jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang
buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus
menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di
dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari
keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya
dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu
untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
3. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang),
kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan
kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti
datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila
ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib
diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang
kembali. Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya
usaha untuk menguasainya.
5. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan
hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada
sesamanya.
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti
tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang
meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian
penduduk desa setempat.
Tata kehidupan,
dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri
sendiri.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan
dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang
berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari
sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan
tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan
kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa
industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat
pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa
kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan
sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara
musyawarah.
2. Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang
dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
3. Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan
subur dan membudaya.
4. Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai
adat dan kebudayaan secara ketat.
5. Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa
sangat mendalam.
6. Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris,
baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
- Jumlah dan kepadatan penduduk;
- Lingkungan hidup;
- Mata pencaharian;
- Corak kehidupan sosial;
- Statifikasi sosial;
- Mobilitas sosial;
- Pola interaksi sosial;
- Solidaritas sosial; dan
- Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar