Kamis, 30 Mei 2013

Tugas IBD MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

A.    Unsur Ideologi Bagi Masyarakat

Ideologi bagi masyarakat dibagi menjadi 3 unsur :
·         Unsur Pandangan Hidup
Pandangan hidup bagi masyarakat itu selalu dan pasti dimiliki oleh setiap individu yang terdapat didalam masyarakat itu sendiri, dengan didorong dengan pandangan hidup maka setiap individu memiliki cita-cita dan tujuan dalam kehidupan bermasyarakat dengan segala kesulitan dalam bermasyarakat. Pandangan hidup itu sendiri memiliki arti sebagai pendapat atau pertimbangan yang dijadikan sebagai pedoman atau arahan. Pandangan hidup juga dapat berubah sesuai dengan sejarah atau pengalaman sesuai dengan situasi yang telah terjadi didalam diri individu itu sendiri.
        Dengan  demikian  pandangan  hidup  itu bukanlah  timbul  seketika  atau  dalam  waktu yang  singkat saja, melainkan  melalui  proses  waktu yang lama dan  terus menerus,  sebingga basil  pemikiran  itu dapat  diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia  menerima  hasil pemikiran  itu sebagai pegangan,  pedoman,  arahan,  atau petunjuk yang disebut  pandangan  hidup.
            Pandangan   hidup  banyak  sekali  macamnya   dan  ragamnya,   akan  tetapi  pandangan hidup  dapat  diklasifikasikan   berdasarkan asalnya  yaitu terdiri dari  3 macam  :
Ø  Pandangan hidup yang berasal dari agama  yaitu  pandangan  hidup yang mutlak kebenarannya
Ø  Pandangan  hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang  terdapat  pada  negara  tersebut.
Ø  Pandangan  hidup  hasil  renungan  yaitu pandangan  hidup yang  relatif kebenarannya.
·         Nilai – Nilai
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.

·         Norma -  Norma
Dari segi bahasa Norma berasal dari bahasa inggris yakni norm. Dalam kamus oxford norm berarti usual or expected way of behaving yaitu norma umum yang berisi bagaimana cara berprilaku.

Norma adalah patokan prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.

Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang disebut norma. Sehingga kita akan menumukan definisi dari budaya itu seperti ini; budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang  dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Adapula yang mengartikan norma sebagai nilai karena norma merupakan konkretasi dari nilai. Norma adalah perwujudan dari nilai karena setiap norma pasti terkandung nilai di dalamnya, nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Sebaliknya, tanpa di buatkan norma maka nilai yang hendak di jalankan itu mustahil terwujud.

Jika kita berbicara norma, norma di bagi menjadi dua yaitu: norma yang datang dari Tuhan dan norma yang dibuat oleh manusia. Norma yang pertama di sebut norma agama sedang yang kedua di sebut norma sosial, meskipun pada dasarnya keduanya dalam orientasi yang sama, yakni mengatur kehidupan manusia agar menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.

Unsur pokok menurut Berry adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakatuntuk menjalankan norma-norma tersebut. Latar belakang pemikirannya adalah apabila aturan-aturan yang tidak di kuatkan oleh aturan-aturan sosial, maka ia tidak bisa di anggap sebagai norma sosial, sebab norma di sebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatannya, akan tetapi telah di jadikan patokan hidup dalam prilaku.


B.     Cita – Cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.

Cita-cita bukan hanya terkait dengan sebuah profesi namun lebih dari itu ia adalah sebuah tujuan hidup. Seperti ada seseorang yang bercita-cita ingin memiliki harta yang banyak, menjadi orang terkenal, mengelilingi dunia, mempunyai prestasi yang bagus dan segudang cita-cita lainnya. Namun seorang muslim tentunya akan menempatkan cita-citanya di tempat yang paling tinggi dan mulia yaitu menggapai keridhaan Allah.

Cita-cita bisa di capai jika ada kemauan keras dari hidup kita, sedari kecil kita sudah di tanya oleh orang tua kita , ingin jadi apa ketika besar nanti, apa cita-cita kamu di masa depan, itulah kata-kata yang keluar dari mulut orang tua ataupun siapa saja yg menanyakannya.

Biasanya dari kecil kita sudah di tuntun atau di beri motivasi untuk cita-cita kita kedepannya, dan karena dari dukungan orang tua kita bisa berpikir luas dan logis untuk menjalani hidup kedepannya. Tuntunan hidup dari orangtua itu adalah acuan kita supaya bisa niat mengejar cita-cita atau tujuan hidup kita di masa depan.
Orangtua mana yang tidak bangga melihat anaknya bahagia karena sukses menggapai cita-cita yang diinginkannya. Karena cita-cita jika tercpai bukan hanya orang tua saja yang bahagia, tetapi juga kehidupan keluarga kita sendiri jika sudah hidup berumah tangga.
Jadi gapailah cita-citamu setinggi langit, di sertai dengan usaha,kemauan keras dan doa yang memohon untuk dikabulkan cita-cita kita

Menurut teori yang telah di pelajari bahwa setiap individu dalam bermasyarakat pasti memiliki cita – cita untuk dicapainya, karena bila manusia atau individu tidak memiliki cita – cita yang ingin diraih sama dengan hidup tanpa tujuan hidup yang jelas. Namun banyak masyarakat yang tidak dapat menggapai cita-citanya karena berbagai factor seperti : factor ekonomi dan factor kemampuan. Maka bila ingin meraih cita – cita yang diinginkan setiap individu harus dan wajib memperjuangkan demi cita-cita yang ingin diraih.


C.    Keadaan Hati Seseorang
Ada tiga kategori keadaan hati seseorang yakni lunak, keras,dan lemah, seperti :
·         Orang yang berhati keras, biasanya tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan, dan segala esulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati keras biasanya juga mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
·         Orang berhati lunak biasanya dalam usaha mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu. Karena, biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-citanya.
·         Orang yang berhati lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan dan berganti keinginan.

D.    Kebajikan
Kebajikan mempunyai arti yang  sempit dan luas. Secara bahasa berasal dari kata bajik dan semakna dengan kata baik, menurut Dendi Sugono, kalau dilihat dari akar kata, kebaikan berasal dari kata baik, kebaikan berarti sifat baik: tidak akan aku lupakan…..sedangkan kebajikan asal dari kata bajik, yaitu sesuatu yang mendatangkan keselamatan, keuntungan dsb2.
Poerdarmita mendefiniskan kebajikan berasal dari kata Bajik adalah sesuatu yang mendatangkan kebaikan (keselamatan, keberuntungan, kesenangan dsb) sedangkan kebajikan yaitu perbutan baik. Kebaikan adalah kita wajib berbuat baik kepada sesama manusia.3
Dalam Al-Quran, diantaranya Surat alBaqarah ayat 148 dan alNahl ayat 30 Kebaikan disebut dengan al-khair, sedangkan dalam surat Thaha :112 disebut Amal Shalih dan dalam Surat alBaqarah ayat 177 dan Surat Ali Imron ayat 92 disebut al-birr (kebajikan).
Masyarakat yang memiliki sifat kebajikan yang berarti sifat baik maka memiliki hubungan dengan tindakan moral itu sendiri, karena setiap individu yang miliki sifat baik atau kebajikan akan menambah nilai moral baik dalam kehidupan bermasyarakat.

E.     Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia sebagai mahkluk hidup sosial tentu saling membutuhkan dan saling menolong. Apakah Penting Membantu Sesama? Terkadang mungkin dari kita berfikir kenapa harus menolong sesama? Apakah ada keuntungan dari membantu sesama? Atau mungkin banyak pertanyaan lain yang membuat kita cenderung kurang memperhatikan sesama. Sahabat, menolong atau saling membantu antar ummat manusia adalah kebutuhan bagi setiap dari kita. Kenapa kebutuhan? ya, hal ini karena kita diciptakan sebagai makhluk sosial. Makhluk yang selayaknya bisa saling bersosialisasi dengan makhluk lainnya entah itu manusia atau lingkungan kita. Atas dasar inilah membantu sesama adalah kebutuhan yang dimiliki oleh semua orang. Lihatlah bagaimana kita tak bisa makan bila tak mengandalkan orang lain yang mengolah makanan, atau mungkin contoh untuk tumbuhan yang tak bisa hidup tanpa bergantungnya kepada udara,air,tanah atau hal lainnya. Hidup ini adalah hidup yang saling membutuhkan dengan yang lain.

Tetapi mereka juga saling mencurigai dan merugikan sesamanya setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan, dari kesalahan tersebut yang bisa menimbulkan Kecurigaan atau Kerugian antara Si A dan Si B, sebaik apapun seseorang, mereka pasti pernah melakukan kesalahan yang merugikan orang lain, sekecil apapun itu. Factor tersebut dikarenakan Manusia Tidak Ada Yang Sempurna.


F.     Manusia Dalam Segi Kebajikan
Dalam mengetahui kebajikan setiap individu maka dalam dibedakan menjadi 3 segi yang dapat mengukurnya :
·         Manusia adalah seorang pribadi
Yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan Pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
·         Manusia merupakan makhluk sosial
Manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesame anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan dan sebagainya.
·         Manusia sebagai makhluk Tuhan
Diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.

G.    Sikap hidup yang muncul karena pengaruh lingkungan
Faktor lingkungan (environment), lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Maka pada factor lingkungan sesuai dengan sosial budaya yang ada disekitarnya (dalam masyarakat)

Contoh sikap-sikap yang muncul karena pengaruh lingkungan :
a.       Gaya bahasa
b.      Gaya berpakaian
c.       Pergaulan

Dengan lahirnya contoh diatas bahwa menimbulkan sikap positive maupun negative, sebaiknya kita memilih yang mana yang baik untuk ditiru dan yang tidak pantas untuk ditiru
.
H.    Sikap Etis dan Non Etis

Dalam menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia ada beberapa sikap etis dan non etis.
Sikap etis itu adalah sikap positif. Sedangkan sikap non etis disebut sikap negative. Ada tujuh sikap etis yaitu : lincah, tenang, halus, berani, arif, rendah hati dan bangga.

Sikap non etis atau sikap negative ialah : kuku, gugup, kasar, takut, angkuh, dan rendah hati. Sikap-sikap itu harus dijauhkan dari diri pribadi, karena sangat merugikan baik diri sendiri maupun kemajuan bangsa. Selain itu ada sikap dalam menghadapi keluarga, menghadapi saudara yang tua atau muda, menghadapi orang yang ada di rumah kita.
I.       Pandangan Hidup Bangsa INDONESIA
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi.

Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang timbul, baik persoalan-persoalan di masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.

Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik. Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya. Karena itulah dalam melaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan dengan pandangn hidup, dan kebutuhan-kebutuhan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu baik dan memuaskan bagi bangsa lain. Oleh karena itu pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekohan dan kelestarian suatu bangsa.

Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.

Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilalui dan berbagai jalan ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari cara yang lunak sampai dengan cara yang kasar, mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas smapai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidkan, kesenian daerah, perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik.

Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu cirri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.

Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki  yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.

Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar